Apa
itu hak merek dan Keuntungan Merek Bagi
Perusahaan ?
Hak merek sangat berguna bagi
sesorang yang menghasilkan sebuah produk seperti terdapat pada undang-undang
no.15 pasal 3 tahun 2001 yang menjelaskan tentang hak merek, yaitu Hak merek
adalah hak ekslekusif yang diberikan Negara kepada pemilik merek yang terdaftar
dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu . Merek tidak hanya sebuah
nama bagi produk, tetapi merupakan identitas untuk membedakan dari produk-
produk yang dihasilkan dari perusahaan lain. karena dengan adanya merek maka konsumen
dapat mencirikan suatu produk yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat dibedakan
dari produk perusahaan lain yang serupa atau yang mirip yang dimiliki oleh
pesaingnya.
Pentingnya
hak merek dalam sebuah produk, merk sangat penting dalam peran ekonomi terutama
dalam hal perdagangan. Pendaftaran merk juga sangat penting atas penolakan
terhadap merk yang sama. Pendaftaran merek bertujuan untuk memperoleh kepastian
hukum dan perlindungan hukum atas hak merek. Menurut sepengatuan saya
pendaftaran merek dilakukan pada direktorat HKI adalah instansi pendaftaran
merk yang ditugaskan untuk mendaftarkan merk yang dimohonkan pendaftaranya oleh
pemilik merk yang pendaftaranya berdasarkan syarat- syarat yang terdapat dalam
no.15 tahun 2001.
Selain
itu merek menjadi penting bahkan sangat penting bagi perusahaan jika perusahaan
tersebut ingin bersaing di pasaran, ini karena dengan merek, perusahaan akan
muDah menanamkan nilai produk kepada pembeli
sehingga pembeli akan sangat mudah membeli produk perusahaan dengan menyebutkan
merek/label yang ada di produk perusahaan tersebut.
Keuntungan
lainnya dari produk yang memiliki merek ialah : produk tidak mudah di tiru dan
terlindungi dari pembajakan. produk yang telah memiliki merek juga akan mempunyai
keunggulan, karena produk mampu memiliki ciri atau berbeda dengan produk yanga
da di pasaran.
Merek dan Kesiapan UMKM Jepara pada
Pasar Bebas 2015
Dalam
menghadapi pasar Bebas Asian 2015, perusahaan harus menyiapkan produk bukan
hanya dari sisi kualitas dan kuantitas, namun juga dari sisi cirri produk, yakni di
tunjukkan dengan adanya label atau merek di setiap produk perusahaan. terlebih
di pasar bebas 2015, merek menjadi hal yang wajib ada untuk mampu bertahan.
Dalam
UMKM Jepara sendiri, hampir semua produk utamanya produk mebel jepara belum memiliki merek . ini menjadi
kekhawatiran tersendiri dalam menghadapi pasar bebas 2015. tanpa merek, produk
UMKM Jepara akan mudah di tiru atau bahkan di label oleh perusahaan lainnya
yang membeli mebel dari produsen UMKM Jepara.
Masalah
merek dalam UMKM Jepara memang menjadi masalah klasik yang harus diselesaikan.
UMKM Jepara harus menyiapkan diri untuk mampu bertahan dan bersaing di pasar
bebas 2015 mendatang. dengan kesiapan , saya yakin UMKM jepara mempu
memposisikan diri menjadi penyaplai produk dengan kualitas yang mampu bersaing.